Jumat, 16 Mei 2014

Reformasi Dibidang Hukum Menuju Terciptanya Keadilan


Pada masa pemerintahan orba telah di dengungkan pembaruan bidang hukum,namun pada realisasinyaproduk hukum pada masa itu tetap tidak melepaskan karakter elitenya. DPR pada masa orba cenderung telah berubah fungsi, sehingga produk yang disahkan DPR bukan memihak kepentingan rakyat, melainkan memuaskan penguasa.pembaruan hukum selama orbajauh dari maksud reformasi hukum. sebaliknya, justru makin memperkukuh dominasi
Penguasa yang mengecilkanhak-hak publik.
tumbangnya pemerintahan Soeharto belum cukup sebagai syarat untuk reformasi hukum, tetapi harus diikuti dengan reformasi secara total. Sehinggga terbentuk DPR dan pemerintahan yang dipilih secara demokratis.
Target reformasi hukum menyangkut tiga hal, yaitu substansi hukum, aparatur penegak hukum yang bersih dan berwibawa, serta instuisi yang independen.

Pada masa pemerintahan BJ Habibie bertekad melakukan reformasi hukum sesuai dengan aspirasi yang berkembang di masyarakat. Salah satu tahap menuju reformasi hukum, beliau melakukan tahap rekonstruksi atau pembongkaran atas watak bangunan hukum orba. Untuk membongkar berbagai produk undang-undang orba maka akan tampak adanya karakter hukum yang mengebiri hak-hak masyarakat. Dalam berbagai undang-undang terdapat pasal-pasal yang umumnya memberikan peluang besar dominasi kekuasaan eksekutif pada DPR dan masyarakat.  Karakter hukum selama 30 tahun dalam masa pemerintahan orba cenderung konservatif/ortodoks/elite. Kondisi tersebut dalam pengetian produk hukum, isinya mencerminkan keinginan pemerintah yang bersifat positif-instrumentalis, yakni menjadi lat bagi pelaksanaan ideologi program kerja.Dampak produk hukum orba sangat tidak kondusif untuk menjamin perlindungan HAM dan berkembangnya demokrasi serta munculnya kreativitas masyarakat. Daya kritis masyarakat tidak berkembang, terbelenggu berbagai tembok aturan.Aturan hukum yang buruk dan berkarakter konsevatif tidak bisa disalahkan begitu saja, sebab hukum khususnya UU sekedar merupakan produk pemerintah dan DPR.
Orde baru mula-mula demokratis, namun berubah menjadi nondemokratis. Konfigurasi politisi yang nondemokrastis selama orba menyebabkan UU tak mencerminkan keadilan dan demokrasi.

Dari penjabaran di atas dapat disimpulkan bahwa reformasi berperan penting dalam perjalanan hukum di Indonesia. Sejak reformasi 1998, UU di Indonesia banyak mengalami bongkar pasang sebagai akibat dari kebebasan rakyat Indonesia dalam mengemukakan pendapat dan aspirasinya. Reformasi hukum telah menelurkan banyak UU, mulai UU anti korupsi, UU yang mengatur masalah HAM, kebebasan beragama dan lain sebagainya. Reformasi hukum memberikan dampak positif dan juga beberapa dampak negatif. Karena itu diperlukan campur tangan pemerintah dalam menyelaraskan alat, perangkat dan pejabat dalam bidang hukum, agar tercipta sinergi yang baik yang dapat menciptakan hukum yang adil dan merata.

Tanggung Jawab Terhadap Keluarga

Tanggung Jawab Keluarga , disini saya akan membahas tentang tanggung jawab terlebih dahulu, tanggung jawab sendiri terdiri dari dua kata yaitu tanggung dan jawab .Tanggung adalah suatu beban yang harus diterima oleh seseorang sebagai suatu titik acuan orang tersebut bagaimana cara mengatasi suatu tanggungan atau beban tersebut agar tidak menjadi beban hidup orang tersebut. Jawab disini mengartikan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan agar dapat menjalani kehidupan dengan baik.Sehingga , Tanggung jawab berarti bahwa suatu beban yang dilimpahkan kepada seseorang yang wajib dan harus diselesaikan oleh orang tersebut agar kehidupan orang tersebut lebih baik.
Keluarga adalah sekelompok orang atau manusia yang berada disekeliling kita di saat kita sedih maupun senang dan keluarga adalah orang yang harus membantu satu sama lain terhadap anggota Keluarga.
Tanggung jawab keluarga disini berarti bahwa suatu beban atau tanggungan yang wajib dilaksanakan oleh seseorang untuk keluarga orang tersebut agar keluarga orang tersebut lebih baik dan lebih harmonis di dalam lingkungan keluarga itu sendiri , masyarakat , maupun dalam lingkungan bernegara.
Tanggung jawab terhadap keluarga antara lain :
  • ·         Menjaga nama baik keluarga.
  • ·         Membantu sluruh anggota keluarga semampunya.
  • ·         Mencari nafkah bagi orangtua untuk menghidupi keluarga.
  •        Mengajari segala hal yang positif kepada Anggota keluarga.

Harapan Pada Pemilu Kali Ini

Harapan Saya Pada Pemilu Tahun ini , Yaitu :
Mengenai Kemajuan Bangsa dan Negara :

1.Bangsa mendapat pemimpin yang bijaksana sehingga dapat menjadikan negara ini semakin baik.

2.Bangsa mendapat pemimpin yang kuat sehingga dapat menjadikan negara ini berani dalam menghadapi segala masalah.

3.Bangsa mendapat pemimpin yang terampil sehingga dapat menjadikan negeri ini sebagai negeri yang kreatif dan dapat tampil di mata dunia.

4.Bangsa mendapat pemimpin yang tegas sehingga dapat menjadikan negeri ini menjadi disiplin dan taat terhadap peraturan yang ada.

5.Bangsa mendapa pemimpin yang agamis , sehingga seluruh bangsa dapat menjalankan berbagai kegiatan agama masing-masing dengan tenang , aman ,dan khusyu dalam menjalankannya. Terutama dalam agama islam.

Dalam Berbagai Bidang :
1.Pendidikan : Saya harap dengan terpilihnya pemimpin yang seperti kriteria yang saya telah sebutkan bahwa , saya menginginkan kalau pendidikan di indonesia dimajukan lagi , stop semua nepotisme dan lain-lain yang menghambat atau mengakibatkan beberapa orang yang sebenarnya harus atau dapat masuk kedalam suatu Bidang pengajaran (perguruan tinggi ,SMA ,SMP ,SD dan lain=lain) menjadi terhempas karena adanya kkn dan lain lain dibalik layar(secara diam-diam).

2.Kesehatan : Saya harap dengan terpilihnya pemimpin yang seperti kriteria yang saya telah sebutkan bahwa, saya menginginkan kalau kesehatan di indonesia tidak pilih kasih , jadi jika ada orang sakit parah walau tidak mampu sebaiknya didahulukan terlebih dahulu , jangan malah didiamkan sehingga menyebabkan orang tersebut sampai meninggal dunia.

3.Ekonomi : Saya harap dengan terpilihnya pemimpin yang seperti kriteria yang saya telah sebutkan bahwa , saya menginginkan kalau perekonomian indonesia kedepannya lebih maju lagi dengan mendirikan banyak usaha usaha pribumi dan mengurangi beberapa usaha usaha dari luar .


4.Politik : Saya harap dengan terpilihnya pemimpin yang seperti kriteria yang saya telah sebutkan bahwa , saya menginginkan bahwa politik indonesia tidak memalukan seperti saat ini , karena ingin memenangkan suara dengan cara memberi iming iming kepada warga sehingga mendapatkan suara , tetapi ketika menjadi suatu anggota Legislatif , eksekutif maupun yudikatif , mereka lupa akan segala janji mereka yang telah dilontarkan .

Jumat, 02 Mei 2014

Kasus Pembunuhan Ade Sara

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu pelaku pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto (19), Ahmad Imam al Hafitd meminta sarung dan buku ketika hendak kembali ke tahanan. Dia meminta hal itu kepada kuasa hukumnya, Hendrayanto, seusai menjalani rekonstruksi pembunuhan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/4/2014). 

"Setelah rekonstruksi, saya temui dia, dia hanya minta sarung dan buku ilmu pengetahuan," kata Hendra, Jumat (4/4/2014). 

Hendra berujar, Hafitd juga sempat melontarkan keinginannya untuk melanjutkan sekolahnya. Oleh karena itu, dia meminta buku.

Sementara itu, berdasarkan rekonstruksi yang dilakukan, Hafitd terlihat sangat berperan dalam pembunuhan tersebut. Namun, bagi Hendra, hal itu diterima oleh pihaknya. 

"Setidaknya dia diberi kesempatan untuk memperbaiki diri," ucapnya. 

Dia mengatakan, Hafitd merasa menyesal atas kejadian itu. Dalam melakukan rekonstruksi, Hafitd pun disebutnya terlihat sangat tegang dan takut bahkan menangis dan memeluk Hendra. 

Rekonstruksi pembunuhan Ade Sara digelar penyidik Jatanras Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (3/4/2014). Adegan dalam rekonstruksi tersebut diperankan langsung oleh pelaku pembunuhan, Hafitd dan Syifa, di tempat kejadian perkara sesungguhnya mobil KIA Visto silver nomor polisi B8328JO. 

Sebanyak 43 adegan digelar dalam rekonstruksi yang berlokasi di Mapolda Metro Jaya dan Tol JORR ruas Bintara KM 49, Bekasi. Selain penyidik penggelar rekonstruksi, juga turut hadir orang tua Ade Sara menyaksikan kegiatan itu.


Kelainan yang dialami pelaku pembunuhan.

menurut saya latar belakang pembunuhan yang terjadi disebabkan oleh kelainan pada pelaku pembunuhan . kelainan tersebut dialami oleh dua sejoli yang mendapat pengaruh dari beberapa film atau pergaulan yang kurang baik dan juga kurangnya benteng iman dan pengetahuan agama yang dimiliki oleh pasangan tersebut , sehingga tidak ada rasa bersalah atau tidak berfikir panjang ter lebih dahulu sebelum melakukan suatu tindakan .